Pertama di Indonesia Proyek Dibatalkan, LSM Transformer Geruduk BBWSC-3 Banten

    Pertama di Indonesia Proyek Dibatalkan, LSM Transformer Geruduk BBWSC-3 Banten

    Kota Serang - Situ Cikulur merupakan salah satu situ yang berada di Kota Serang yang masuk ke Kelurahan Serang sebagian dan sebagain lagi ke Kelurahan Kuranji.

    Selama ini, Situ ini sama sekali belum ada yang peduli untuk di bangun. Sehingga keberadaan Situ Cikulur sudah tidak menyerupai tempat penyimpanan air, seperti halnya situ-situ yang ada di Kota Serang atau Provinsi Banten. 

    Tahun 2022 ini ada kepedulian dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC-3) Banten, yang akan membangun Situ Cikulur tersebut, namun langkah ini tidak dilanjutkan karena adanya dugaan upaya untuk memperkaya diri dengan dalih rehabilitasi Situ Cikulur. 

    Menurut Badru Tamami selaku Korlap Aksi mengatakan bahwa dalam pengadaan jasa kontruksi harus mencakup identifikasi kebutuhan dan kelayakan, perencanaan Teknis,   Kesiapan Lahan, Dokumen Lingkungan Amdal (UKL & UPL), Feasibility Study, Alokasi dan Indentifikasi Resiko Proyek, DED / Gambar Desain, Spesidikasi Teknis, dan Daftar Kuantistas harga/BO. Itu sebagai syarat untuk melakukan lelang atau tender proyek. 

    "Dari mana dan siapa yang membuat perenanaan dan dokumen teknis untuk proyek rehabilitasi Situ Cikulur, tidak ada informasi pengadaan kegiatan jasa konsultan perencanaan rehabilitasi Situ Cikulur dalam RUP maupun LPSE Kementrian PUPR, " ungkap Badru Tamami dalam orasinya di Gedung Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC-3), Selasa (20/9). 

    Sementara itu menurut Fauji Rohmat, Kasie Situ dan Danau saat audensi mengatakan bahwa perencanaan dilakukan secara swakelola yang di lakukan oleh tim dari BBWSC-3 Banten dengan anggran kurang dari 200 Juta.     

    "Dalam proses pelaksanaan proses sosialisasi pekerjaan sampai tahapan babadan, muncul masalah dari warga menuntut adanya ganti rugi tanaman. Sehingga pada awal September 2022, pekerjaan Situ Cikulur dibatalkan. Dan pihak penenang yaitu PT Alam Binaniaga Kontruksi (ABK) akan mengembalikan uang muka sebesar 30 persen. Namun pengembalian tersebut butuh proses, " ucapnya.

    Sementara itu menurut TB. Irfan Taufan ketua LSM Transformer mengatakan audensi hanya akal-akalan BBWSC-3 saja. Karena yang hadir hanya pejabat yang tidak mengetahui semua yaitu Kasie Situ dan Humas. 

    "Padahal, saya sudah meminta mau audensi dengan menghadirkan pihak Kasatker bendungan, PPK DSE, Peltek DSE serta pengusaha", tegasnya.

    "Karena ini merupakan sejarah proyek di Indonesia dibatalkan, sedangkan tahapan sudah dilakukan, fisik belum siap. Lantas rekayasa apa lagi yang akan dibuat oleh BBWSC-3 Banten untuk menutipi aib ini yang telah merusak citra Kementerian PUPR dan kita akan melakukan aksi kembali sebelum pihak BBWSC-3 yang berkepentingan dalam Situ Cikulur duduk bareng", tandasnya.

        

    lsm transformer bbwsc-3
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Perluasan Gedung Setda Kota...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Berkah Korem 064/MY Kembali Berbagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami